BISNIS DAN POLITIK
PERBEDAAN BISNIS DAN POLITIK DARI ORDE BARU SAMPAI DENGAN REFORMASI
Di susun
Oleh:
SYUKRI PUTRA
11502045
11502045
PROGRAM STUDI ILMU PEMERINAHAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS ABDURRAB
PEKANBARU
2014
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat
Allah SWT atas segala rahmat dan hidayah-Nya yang diberikan sehingga penulis
dapat menyusun tugas invidu tentang “Perbedaan Bisnis Dan Politik Dari
Orde Baru Sampai Dengan Reformasi”. Makalah ini disusun untuk memenuhi
tugas indivisu pada mata kuliah BISNIS DAN POLITIK.
Penyusunan Makalah ini tidak lepas dari
bantuan beberapa pihak, melalui kesempatan ini, penulis ingin mengucapkan
terima kasih kepada dosen pembimbing yang telah memberikan tugas ini, sehingga
penulis bisa memahaminya.
Penulis menyadari bahwa sepenuhnya
hasil penyusunan makalah ini jauh dari kesempurnaan, untuk itu penulis sangat
mengharapkan masukan, baik kritik maupun saran. Demi kelengkapan dan kebaikan
makalah ini. Penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis.
Maupun pembaca pada umumnya.
Pekanbaru,
Mei 2014
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................. ii
BAB I
1.1 Latar
Belakang...................................................................................... 1
1.2 Rumusan
Masalah................................................................................. 1
1.3 Tujuan ................................................................................................... 2
BAB II
2.1 Pengertian
Politik.................................................................................. 3
2.2 Pengertian
Bisnis................................................................................... 6
2.3 Perbedaan Bisnis dan Politik di orde baru dan
Reformasi.................... 8
BAB III
3.1 Kesimpulan........................................................................................... 13
3.2 Saran .................................................................................................. 14
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Selama hampir 57
tahun sebagai bangsa merdeka kita dihadapkan pada panggung sejarah perpolitikan
dan ketatanegaraan dengan dekorasi, setting, aktor, maupun cerita yang
berbeda-beda. Setiap pentas sejarah cenderung bersifat ekslusif dan Steriotipe.
Karena kekhasannya tersebut maka kepada setiap pentas sejarah yang terjadi
dilekatkan suatu atribut demarkatif, seperti Orde Lama, Orde Baru Dan massa
Orde Reformasi.
Karena
esklusifitas tersebut maka sering terjadi pandangan dan pemikiran yang bersifat
apologetik dan keliru bahwa masing-masing Orde merefleksikan tatanan
perpolitikan dan ketatanegaraan yang sama sekali berbeda dari Orde sebelumnya
dan tidak ada ikatan historis sama sekali
Orde Baru lahir
karena adanya Orde Lama, dan Orde Baru sendiri haruslah diyakini sebagai sebuah
panorama bagi kemunculan Orde Reformasi. Demikian juga setelah Orde Reformasi
pastilah akan berkembang pentas sejarah perpolitikan dan ketatanegaraan lainnya
dengan setting dan cerita yang mungkin pula tidak sama.
Dari perspektif ini
maka dapat dikatakan bahwa Orde Lama telah memberikan landasan kebangsaan bagi
perkembangan bangsa Indonesia. Sementara itu Orde Baru telah banyak memberikan
pertumbuhan wacana normatif bagi pemantapan ideologi nasional, terutama melalui
konvergensi nilai-nilai sosial-budaya (Madjid,1998) Orde Reformasi sendiri
walaupun dapat dikatakan masih dalam proses pencarian bentuk, namun telah
menancapakan satu tekad yang berguna bagi penumbuhan nilai demokrasi dan
keadilan melalui upaya penegakan supremasi hukum dan HAM. Nilai-nilai tersebut
akan terus di Justifikasi dan diadaptasikan dengan dinamika yang terjadi.
2.
Rumusan Masalah
Adapun Rumusan Masalah yang hendak di Uraikan dalam
makalah ini adalah.
1. Pengertian Politik dan Bisnis.?
2. Perbandingan Bisnis dan Politik dimassa Orde Baru dan
reformasi.?
3.
Tujuan Penulisan
Tujuan
dari Penulisan ini untuk:
1. Untuk mengetahui penertian Politik dan Bisnis.
2. Untuk mengetahui bagaimana perbedaan bisnis dan
politik dimassa orde baru dan reformasi.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Politik
Secara etimologis, politik berasal dari kata
Yunani polis yang berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang
menjadi polites yang berarti warganegara, politeia yang berarti semua yang
berhubungan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan
politikos yang berarti kewarganegaraan.
Aristoteles (384-322 SM) dapat dianggap
sebagai orang pertama yang memperkenalkan kata politik melalui pengamatannya
tentang manusia yang ia sebut zoon politikon. Dengan istilah itu ia ingin menjelaskan
bahwa hakikat kehidupan sosial adalah politik dan interaksi antara dua orang
atau lebih sudah pasti akan melibatkan hubungan politik. Aristoteles melihat
politik sebagai kecenderungan alami dan tidak dapat dihindari manusia, misalnya
ketika ia mencoba untuk menentukan posisinya dalam masyarakat, ketika ia
berusaha meraih kesejahteraan pribadi, dan ketika ia berupaya memengaruhi orang
lain agar menerima pandangannya. Aristoteles berkesimpulan bahwa usaha
memaksimalkan kemampuan individu dan mencapai bentuk kehidupan sosial yang
tinggi adalah melalui interaksi politik dengan orang lain. Interaksi itu
terjadi di dalam suatu kelembagaan yang dirancang untuk memecahkan konflik
sosial dan membentuk tujuan negara. Dengan demikian kata politik menunjukkan suatu
aspek kehidupan, yaitu kehidupan politik yang lazim dimaknai sebagai kehidupan
yang menyangkut segi-segi kekuasaan dengan unsur-unsur: negara (state),
kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijakan (policy,
beleid), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik
(politics) adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau
negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan
melaksanakan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan (decision making)
mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi
terhadap beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan
yang telah dipilih. Sedangkan untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu
ditentukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut
pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari
sumber-sumber (resources) yang ada. Untuk bisa berperan aktif melaksanakan
kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan (power) dan kewenangan
(authority) yang akan digunakan baik untuk membina kerjasama maupun untuk
menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses itu. Cara-cara yang
digunakan dapat bersifat meyakinkan (persuasive) dan jika perlu bersifat
paksaan (coercion). Tanpa unsur paksaan, kebijakan itu hanya merupakan
perumusan keinginan (statement of intent) belaka.
Politik merupakan upaya atau cara untuk
memperoleh sesuatu yang dikehendaki. Namun banyak pula yang beranggapan bahwa
politik tidak hanya berkisar di lingkungan kekuasaan negara atau
tindakan-tindakan yang dilaksanakan oleh penguasa negara. Dalam beberapa aspek
kehidupan, manusia sering melakukan tindakan politik, baik politik dagang,
budaya, sosial, maupun dalam aspek kehidupan lainnya. Demikianlah politik
selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals) dan
bukan tujuan pribadi seseorang (private goals). Politik menyangkut kegiatan
berbagai kelompok, termasuk partai politik dan kegiatan-kegiatan perseorangan
(individu).
Pengertian politik dari para ilmuwan:
1.
Johan
Kaspar Bluntschli dalam buku The Teory of the State: “Ilmu Politik adalah ilmu
yang memerhatikan masalah kenegaraan, dengan memperjuangkan pengertian dan
pemahaman tentang negara dan keadaannya, sifat-sifat dasarnya, dalam berbagai
bentuk atau manifestasi pembangunannya.” (The science which is concerned with
the state, which endeavor to understand and comprehend the state in its
conditions, in its essentials nature, in various forms or manifestations its
development).
2.
Roger
F. Soltau dalam bukunya Introduction to Politics: “Ilmu Politik mempelajari
negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan
itu; hubungan antara negara dengan warganegaranya serta dengan negara-negara
lain.” (Political science is the study of the state, its aims and purposes …
the institutions by which these are going to be realized, its relations with
its individual members, and other states …).
3.
J.
Barents dalam bukunya Ilmu Politika: “Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari
kehidupan negara … yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat, ilmu
politik mempelajari negara-negara itu dalam melaksanakan tugas-tugasnya.”
4.
Joyce
Mitchel dalam bukunya Political Analysis and Public Policy: “Politik adalah
pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk seluruh
masyarakat.” (Politics is collective decision making or the making of public
policies for an entire society).
5.
Harold
D. Laswell dan A. Kaplan dalam buku Power Society: “Ilmu Politik mempelajari
pembentukan dan pembagian kekuasaan”, dan dalam buku Who gets What, When and
How, Laswell menegaskan bahwa “Politik adalah masalah siapa, mendapat apa,
kapan dan bagaimana.”
6.
Karl W.
Duetch dalam buku Politics and Government: How People Decide Their Fate:
“Politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum.” (Politics is the
making of decision by public means).
7.
David
Easton dalam buku The Political System: “Ilmu politik adalah studi mengenai
terbentuknya kebijakan umum.” Menurutnya “Kehidupan politik mencakup
bermacam-macam kegiatan yang memengaruhi kebijakan dari pihak yang berwenang
yang diterima oleh suatu masyarakat dan yang memengaruhi cara untuk
melaksanakan kebijakan itu. Kita berpartisipasi dalam kehidupan politik jika
aktivitas kita ada hubungannya dengan pembuatan dan pelaksanaan kebijakan untuk
suatu masyarakat.” (Political life concerns all those varieties of activity
that influence significantly the kind of authoritative policy adopted for a
society and the way it is put into practice. We are said to be participating in
political life when our activity relates in some way to the making and
execution of policy for a society).
8.
Ossip
K. Flechtheim dalam buku Fundamentals of Political Science: “Ilmu politik
adalah ilmu sosial yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari negara sejauh
negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari
gejala-gejala kekuasaan lain yang tak resmi, yang dapat memengaruhi negara.”
(Political science is that specialized social science that studies the nature
and purpose of the state so far as it is a power organization and the nature
and purpose of other unofficial power phenomena that are apt to influence the
state).
9.
Deliar
Noer dalam buku Pengantar ke Pemikiran Politik: “Ilmu Politik memusatkan
perhatian pada masalah kekuasaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat.
Kehidupan seperti ini tidak terbatas pada bidang hukum semata-mata, dan tidak
pula pada negara yang tumbuhnya dalam sejarah hidup manusia relatif baru. Di
luar bidang hukum serta sebelum negara ada, masalah kekuasaan itu pun telah
pula ada. Hanya dalam zaman modern ini memanglah kekuasaan itu berhubungan erat
dengan negara.”
10. Kosasih Djahiri dalam buku Ilmu Politik dan
Kenegaraan: “Ilmu politik yang melihat kekuasaan sebagai inti dari politik
melahirkan sejumlah teori mengenai cara memperoleh dan melaksanakan kekuasaan.
Sebenarnya setiap individu tidak dapat lepas dari kekuasaan, sebab memengaruhi
seseorang atau sekelompok orang dapat menampilkan laku seperti yang diinginkan
oleh seorang atau pihak yang memengaruhi.”
11. Wirjono Projodikoro menyatakan bahwa “Sifat
terpenting dari bidang politik adalah penggunaan kekuasaan oleh suatu golongan
anggota masyarakat terhadap golongan lain. Dalam ilmu politik selalu ada
kekuasaan atau kekuatan.” Idrus Affandi mendefinisikan: “Ilmu politik ialah
ilmu yang mempelajari kumpulan manusia yang hidup teratur dan memiliki tujuan
yang sama dalam ikatan negara.”
Masih
banyak pengertian tentang politik dan atau ilmu politik yang disampaikan para
ahli. Namun dari yang sudah terkutip kiranya dapat dipahami bahwa politik
secara teoritis meliputi keseluruhan azas dan ciri khas dari negara tanpa
membahas aktivitas dan tujuan yang akan dicapai negara. Sedangkan secara
praktis, politik mempelajari negara sebagai suatu lembaga yang bergerak dengan
fungsi-fungsi dan tujuan-tujuan tertentu (negara sebagai lembaga yang dinamis).
2.
Pengertian Bisnis
Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang
atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara
historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang
berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam
artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan
bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan
meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah
bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka
berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya
bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya
atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar
kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana
seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan
keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya
— penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu
kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau
keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar
tertentu, misalnya “bisnis pertelevisian.” Penggunaan yang paling luas merujuk
pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa.
Meskipun demikian, definisi “bisnis” yang tepat masih menjadi bahan perdebatan
hingga saat ini. Jenis-jenis Bisnis
1.
Monopsoni,
adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau
menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar
komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan
industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi
petani adalah nonsen. Perlu diteliti lebih jauh dampak fenomena ini, apakah ada
faktor-faktor lain yang menyebabkan Monopsoni sehingga tingkat kesejahteraan
petani berpengaruh.
Contohnya : hanya ada satu perusahaan yang menangani kereta api di Indonesia yaitu, PT.KAI
Contohnya : hanya ada satu perusahaan yang menangani kereta api di Indonesia yaitu, PT.KAI
2.
Monopoli
(dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu
bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang
menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau
sering disebut sebagai “monopolis”.
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap.
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap.
3.
Oligopsoni,
adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan
atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar
komoditas.
4.
Oligopoli
adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa
perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari
sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai
salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk
kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah
satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan
menetapkan harga jual
terbatas, sehingga
menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek
oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk
pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti,
industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
3.
Perbedaan Bisnis dan Politik di orde baru dan
Reformasi
1. Lahirnya
Orde Baru
Akibat
adanya pemberontakan Gerakan 30 September timbullah reaksi dari
berbagai Parpol,Ormas,Mahasiswa dan kalangan pelajar. Pada tanggal 8 Oktober
1965 partai politik seperti IPTKI, NU, Partai Kristen Indonesia, dan organisasi
massa lainnya melakukan apel kebulatan tekad untuk mengamankan Pancasila dan
menuntut pembubaran PKI serta ormas-ormasnya. Pada tanggal 23 Oktober 1965
parpol yang anti komunis membentuk Front Pancasila dan diikuti oleh pembentukan
KAMI ( Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia ), KAPI ( Ksatuan Aksi Pelajar
Indonesia ), dan lain-lain. Pada tanggal 10 Januari 1966 KAMI mencetuskan
TRITURA (Tiga Tuntutan Rakyat) “Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya,
Bersihkan kabinet dari unsur PKI, dan turunkan harga-harga”
2. Kebijakan Politik
Orde Baru
Rezim Orde Baru
memiliki kekuasaan penuh mengendalikan kehidupan politik masa itu. Kebijakan
politik yang diterapkan dalam masa Orde Baru dapat dilihat dari awal lahirnya
Orde Baru. Pemberangusan hak-hak berpolitik bagi eks anggota PKI dan
keluarganya, merupakan salah satu kebijakan yang mengundang kontroversi dari
masyarakat. Pemerintah Orde Baru memberikan kesempatan politik hanya kepada
golongan tertentu saja. Menjelang dilaksanakannya pemilu pada tahun 197, jumlah
partai yang menjadi peserta, tidak sebanyak partai politik di tahun 1955. Dari
hasil pemilu tersebut para wakil-wakil partai menduduki 360 kursi ditambah 100
kursi lagi yang anggota-anggotanya diangkat oleh Presiden sehingga anggota DPR
berjumlah 460 orang. Dari susunan kursi DPR yang semacam ini maka DPR selalu
mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Untuk pemiliu-pemilu
selanjutnya 7 tahun 1977,1982,1987,1992, hingga 1997 pemerintah
menyederhanakan jumlah partai politik yang ada. Hal ini dilakukan sesuai dengan
Undang-Undang nomor 3 tahun 1975 . Partai Persatuan Pembangunan merupakan fusi
dari partai-partai islam seperti NU, Parmusi, PSSI, dan PERTI. Sedangkan Partai
Demokrasi Indonesia adalah fusi dari PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI,
dan Parkindo, hanya Golkar yang tidak mempunyai fusi partai manapun.
3. Jatuhnya
Pemerintahan Orde Baru
Pemerintah Orde Baru selama
32 tahun, ternyata tidak konsisten dan konsekuen terhadap tekad awalnyamuncul
Orde Baru. Pada awalnya Orde Baru bertekad melaksanakan Pancasila dan UUD 1945
secara murni dan konsekuen dalam tatanan bermasyarakat, berbangsa, dan bertanah
air. Latar belakang munculnya tuntutan Soeharto agar mundur dari jabatannya
atau yang menjadi titik awal berakhirnya Orde Baru.
1.
Adanya krisis politik di mana setahun sebelum pemilu
1997, kehidupan politik Indonesia mulai memanas. Pemerintah yang didukung
Golkar berusaha memepertahankan kemenangan mutlak yang telah dicapai dalam lima
pemilu sebelumnya. PPP begitupun PDI ataupun Golkar dianggapa tidak mampu lagi
memenuhi aspirasi politik masyarakat.
2.
Adanya krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada
pertengahan Juli 1997. Sebenarnya krisis 8 ini juga terjadi dibeberapa negara
di Asia namun Indonesialah yang merasakan dampak yang paling buruk. Hal ini
disebabkan karena pondasi perekonomian Indonesia rapuh, praktik KKN, dan
monopoli ekonomi mewarnai pembangunan ekonomi Indonesia.
3.
Adanya krisis Sosial, bersamaan dengan krisis ekonomi
kekerasan di masyarakat semakin meningkat. Melonjaknya angka pengangguran.
Kesenjangan ekonomi menyebabkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Gerakan moral dalam aksi damai menuntut reformasi mulai ditunggangi berbagai
kepentingan individu dan kelompok.
4.
Pelaksanaan hukum di masa Orde Baru terdapat banyak
ketidakadilan. Misalnya kekuasaan kehakiman yang dinyatakan dalam pasal 24 UUD
1945 bahwa kehakiman memilik kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari kekuasaan
pemerintahan. Namun pada kenyataannya kekuasaan kehakiman berada di bawah
kekuasaan eksekutif.
Kronologi
jatuhnya pemerintahan Orde Baru berawal dari terpilihnya kembali Soeharto
sebagai presiden melalui sidang umum MPR yang berlangsung tanggal 1 – 11
Maret 1998, ternyata tidak menimbulkan dampak positif yang berarti bagi upaya
pemulihan kondisi ekonomi bangsa justeru memperparah gejolak krisis. Dan
gelombang aksi mahasiswa silih berganti menyuarakan beberapa agenda reformasi.
Keberhasilan
Pemerintahan Orde Baru dalam melaksanakan pembangunan ekonomi, harus diakui
sebagai suatu prestasi besar bagi bangsa Indonesia. Di tambah dengan
meningkatnya sarana dan prasarana fisik infrastruktur yang dapat dinikmati oleh
sebagian besar masyarakat Indonesia.
Namun,
keberhasilan ekonomi maupun infrastruktur Orde Baru kurang diimbangi dengan
pembangunan mental ( character building ) para pelaksana pemerintahan
(birokrat), aparat keamanan maupun pelaku ekonomi (pengusaha / konglomerat).
Kalimaksnya, pada pertengahan tahun 1997, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)
yang sudah menjadi budaya (bagi penguasa, aparat dan penguasa).
4.
Bisnis dan Politik Di massa Orde Baru
Orde
Baru mewarisi kondisi ekonomi (Bisnis) yang buruk dari Orde Lama, hal ini dapat
dilihat pada sejumlah data sebagai berikut cadangan devisa menciut sampai (0)
nol (pada 1965), inflasi meningkat sampai 650% (pada 1966); daerah pedesaan
Jawa tergolong sangat miskin, menyebabkan Nathan Keyfitz menggambarkannya
sebagai “sesak napas karena kekurangan tanah”. Fokus di awal
pemerintahan ialah menyelamatkan perekonomian nasional. Masa Orde Baru untuk
kemudian menyusun blue print pembangunan melaui pembangunan lima tahun dan
Pembangunan jangka panjang (25 tahun). Kalangan teknokrat yang dipimpin Widjojo
Nitisastro memberikan landasan ilmiah dan merancang bangun perekonomian
nasional.
Orde Baru menggunakan konsep stabilisasi
Politik dan Bisnis (pembangunan ekonomi). Konsep tersebut berimbas langsung
pada bisnis dan politik. Pembangunan ekonomi yang dikembangkan mengandalkan
pada pertumbuhan ekonomi, sedangkan stabilisasi Politik berupa penguatan Negara
dari segala bentuk oposisi. Pertumbuhan ekonomi yang terjadi pada Orde Baru
menurut Perkins tak bisa dilepaskan dari bias delusi yang dilakukan pihak barat
untuk menopang keuntungan sejumlah korporat.
Pertumbuhan ekonomi yang mengandalkan pada konglomerasi secara kritis dimaknai
sebagai ersatz kapitalisme oleh Yoshihara Kunio.
Yoshihara
Kunio menuturkan pola hubungan bisnis dan politik di Indonesia ialah ersatz
capitalism. Secara asal kata ersatz (bahasa Jerman) berarti subtitusi atau
pengganti, kata ini digunakan dalan bahasa Inggris berarti pengganti yang lebih
inferior. Secara etimologis kapitalisme ersatz berarti bukan kapitalisme yang
tulen. Ada dua hal yang menyebabkan kapitalisme menjadi ersatz; pertama campur
tangan pemerintah terlalu banyak sehingga mengganggu prinsip persaingan bebas
dan membuat kapitalisme menjadi tidak dinamis, kedua kapitalisme di Asia
Tenggara tidak didasarkan perkembangan teknologi yang memadai.
Kapitalisme
Asia Tenggara (termasuk Indonesia) disebut semu karena ia didominasi oleh para
pemburu rente (rent seekers). Bersifat semu dikarenakan didominasi oleh kaum
kapitalis Cina. Sebenarnya, terdapat jenis- jenis kapitalis yang janggal
seperti kapitalis konco dan kapitalis birokrat. Di samping itu, ada
pemimpin-pemimpin politik, anak-anak dan sanak keluarga mereka, dan keluarga
keraton terlibat dalam bisnis. Apa yang mereka buru bukan hanya proteksi
terhadap kompetisi asing, tetapi juga konsesi, lisensi, hak monopoli, dan
subsidi pemerintah (dalam bentuk pinjaman berbunga rendah dari lembaga-lembaga
keuangan pemerintah). Sebagai akibatnya, telah tumbuh dengan subur segala macam
penyelewengan.
Berkaitan
dengan campur tangan pemerintah yang terlalu banyak dapat dilihat pada kasus
mobil nasional pada tahun 1996. Campur tangan berlebihan dapat dilihat pada
pembebasan bea berupa pajak barang mewah 35 %, PT Timor Putra Nasional
(pemiliknya Tommy Soeharto) menjadi satu satunya perusahaan yang mendapat
keistimewaan mobil nasional. Penyikapan seperti inilah yang menjadi potret dari
pola hubungan bisnis- politik di era Orde Baru. Peraturan disesuaikan agar
menguntungkan bagi kongsi yang sealiran dengan pemerintahan. Harapan melihat
munculnya kelas menengah dan kalangan kapitalis tulen tereduksi secara serius.
Kalangan kapitalis justru menjadi penikmat status quo dikarenakan pemburuan
rente yang dilakukan, sehingga menjelaskan stabilisasi politik yang terjadi
dengan merangkul kekuatan modal ke dalam pilar penyangga kekuasaan.
Berkaitan
dengan perkembangan teknologi yang memadai. Arah kebijakan teknologi Indonesia
yang mengarah pada tingkat tinggi berupa pembuatan pesawat terbang, helikopter,
namun abai terhadap teknologi pertanian, tekstil- menimbulkan ambivalensi
ekonomi. Di satu sisi Indonesia terlihat maju dengan membangun industri dalam
skala high cost, yang memerlukan keahlian tinggi dan modal besar; namun di sisi
lain teknologi fundamental dan merakyat serta menyangga perekonomian bangsa
tidak berkembang dengan optimal.
Orde
Baru dalam kaitannya dengan korporat asing juga menerapkan pola rente.
Pembangunan infrastrukur, pertambangan, listrik, dan teknologi tinggi lainnya
membawa pemodal asing masuk ke Indonesia. Kontrak jangka panjang (seperti
Kontrak Karya Pembangunan Freeport), dikarenakan besarnya modal dan diharapkan
dapat terjadi alih teknologi di kemudian hari. Korporat asing di Orde baru pun
menikmati pola bisnis- politik yang diterapkan. Model kolusi memungkinkan bagi
pengabaian aspek lingkungan, corporate social responsibility, dan rendahnya
upah buruh sebagai keunggulan komparatif Indonesia.
Pola
ini yang membawa implikasi pada kronisnya krisis ekonomi yang menghantam
Indonesia dan membawa implikasi sosial Politik yang rumit. Pada bagian
reformasi dapat dilihat bagaimana pola ini mengalami pergeseran.
5.
Di
Masa Reformasi
Masa
reformasi menggenggam harapan bagi perbaikan Indonesia ke depannya dibanding
era pendahulunya. Namun harapan terkadang berseberangan dengan kenyataan.
Melihat masa reformasi konsep korporatokrasi yang digagas John Perkins layak
untuk diutarakan sebagai analisa. Korporatokrasi menunjukkan bahwa dalam rangka
membangun imperium global, maka berbagai korporasi besar, bank, dan
pemerintahan bergabung menyatukan kekuatan finansial dan politiknya untuk
memaksa masyarakat dunia mengikuti kehendak mereka. Istilah korporatokrasi
dapat digunakan untuk menunjukkan betapa korporasi atau perusahaan besar dalam
kenyataannya dapat mendikte, bahkan kadang- kadang membeli pemerintahan untuk
meloloskan keinginan mereka.
Meredupnya
peran Negara dikarenakan sorotan publik yang begitu besar dan arus tuntutan reformasi
yang menghendaki pembagian kekuasaan. Pemerintah yang berkuasa sepanjang era
Reformasi merupakan aliansi koalisi sehingga dalam menjalankan kekuasaannya
tidak bisa serta merta apa yang diinginkan itu yang dilakukan.Masa Habibie(era
transisi-dengan dukungan dari Golkar & militer) Masa Abdurahman Wahid
(poros tengah- kalangan partai Islam), Masa Megawati (PDIP ) Masa Susilo
Bambang Yudhoyono (koalisi besar ;Demokrat-7,45% suara nasional, Golkar, PKS, PBB), memperlihatkan
bagaimana pemerintah harus melakukan kompromi dalam menjalankan roda
kekuasaannya.
Masa Reformasi memperlihatkan bagaimana
kepentingan BISNIS mampu mempengaruhi domain politik. Konglomerat yang
dibesarkan oleh Orde Baru, tumbuh sendiri, ataupun korporat besar asing mampu
mempengaruhi pemerintah yang memerlukan pilar ekonomi untuk menunjang
kepemimpinannya. Contoh dari korporatokrasi dapat dilihat pada Peraturan
Presiden No 77/ 2007 tentang kepemilikan modal, pihak asing diperbolehkan
memiliki 95 % kepemilikan di bidang pembangkit tenaga listrik, jasa pengeboran
minyak dan gas bumi, pengusahaan air minum.
Peraturan ini memberi aturan legal bagi perusahaan asing untuk menguasai sendi-
sendi vital bangsa.
Korporatokrasi
ini jika dilihat dari Bisnis dan Politik merupakan konsep destruktif bagi
keduanya.
a. Dari
sisi bisnis, korporat raksasa dengan bantuan economic hit man akan membuat
ekuilibrium bisnis semakin timpang. Korporat-korporat besar akan semakin
mengglobal dan menghegemonik dalam penguasaan modal, di samping itu ciri
kapitalisme sejati berupa persaingan bebas tidak terjadi lagi.
b. Dari
sisi politik, kedaulatan pemerintah akan dipertanyakan, ataukah sekedar
komprador korporat besar.
Melihat
pola hubungan bisnis dan politik pada era
Orde Baru dan masa Reformasi maka kita belum melihat tertujunya pola menuju
kesejahteraan bersama. Kemakmuran hanya dinikmati segelintir saja dan gagal
terdistribusi ke masyarakat secara keseluruhan. Masa reformasi terlebih
menjelang pemilihan presiden memiliki momentum politik untuk melakukan sejumlah
perbaikan dalam melihat pola bisnis dan politik. Alternatif ekonomi kerakyatan,
jalan ketiga Giddens, ekonomi syariah, merupakan sekian opsi yang tersedia
untuk membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.
BAB
III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Secara etimologis, politik berasal dari kata
Yunani polis yang berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang
menjadi polites yang berarti warganegara, politeia yang berarti semua yang
berhubungan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan
politikos yang berarti kewarganegaraan.
Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual
barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba.
Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang
berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam
artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan
dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang
menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan,
tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan
usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan
mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada
sektor pasar tertentu, misalnya “bisnis pertelevisian.” Penggunaan yang paling
luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia
barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi “bisnis” yang tepat masih menjadi
bahan perdebatan hingga saat ini.
Orde
Baru menggunakan konsep stabilisasi Politik dan Bisnis (pembangunan ekonomi).
Konsep tersebut berimbas langsung pada bisnis dan politik. Pembangunan ekonomi
yang dikembangkan mengandalkan pada pertumbuhan ekonomi, sedangkan stabilisasi
Politik berupa penguatan Negara dari segala bentuk oposisi. Pertumbuhan ekonomi
yang terjadi pada Orde Baru menurut Perkins tak bisa dilepaskan dari bias
delusi yang dilakukan pihak barat untuk menopang keuntungan sejumlah korporat.
Pertumbuhan ekonomi yang mengandalkan pada konglomerasi secara kritis dimaknai
sebagai ersatz kapitalisme oleh Yoshihara Kunio.
Melihat
pola hubungan bisnis dan politik pada era
Orde Baru dan masa Reformasi maka kita belum melihat tertujunya pola menuju
kesejahteraan bersama. Kemakmuran hanya dinikmati segelintir saja dan gagal
terdistribusi ke masyarakat secara keseluruhan. Masa reformasi terlebih
menjelang pemilihan presiden memiliki momentum politik untuk melakukan sejumlah
perbaikan dalam melihat pola bisnis dan politik. Alternatif ekonomi kerakyatan,
jalan ketiga Giddens, ekonomi syariah, merupakan sekian opsi yang tersedia
untuk membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.
2.
Saran
Untuk menjadi negara yang baik dan mempunyai
landasan bisnis dan politik yang ideal, maka diperlukan pemimpin yang bisa
memberi peluang yang sangat besar kepada para pembisnis dan politik, supaya
negara Indonesia menjadikan lebih
baik kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA
Budiardjo, Miriam, 2008,
Dasar- Dasar Ilmu Politik, Jakarta: Gramedia
Rahman, A, 2007, Sistem
Politik Indonesia, Pt Graha Ilmu, Yogyakarta.
Yoshihara, Kunio, 1991,
Kapitalisme Semu Asia Tenggara, Jakarta: LP3ES
http
;//www.wikipedia.org/sejarah indonesia//
|
0 komentar:
Posting Komentar